Senin, 07 Juli 2014

Perbatasan, Tak Kenal Maka Tak Perhatian

Perbatasan, Tak Kenal Maka Tak Perhatian


Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau dengan garis pantai sekitar 81.000 km serta wilayah lautnya yang mencapai 5,8 juta km2 atau sekitar 70% dari luas total wilayah Indonesia. Luasnya wilayah kedaulatan NKRI baik darat maupun laut merupakan sebuah modal besar guna peningkatan kesejahteraan masyarakatnya serta daya saing bangsa di dunia Internasional. Namun di sisi lain, luasnya wilayah ini memiliki polemik tersendiri, salah satunya adalah kesulitan melakukan pembangunan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

MENDIRIKAN INDONESIA: Refleksi dan Revisi atas Sumpah Pemuda 1928

Ringkasan Eksekutif
Diskusi
MENDIRIKAN INDONESIA:
Refleksi dan Revisi atas Sumpah Pemuda 1928


"Tak mungkin orang dapat mencintai negeri dan bangsanya, kalau orang tak mengenal kertas-kertas tentangnya. Kalau dia tak mengenal sejarahnya. Apalagi kalau tak pernah berbuat sesuatu kebajikan untuknya.”
-Pramoedya-


Latar belakang

Indonesia adalah Sebuah Kata yang mungkin saja dimaknai secara berbeda oleh para pembacanya. Pada dekade akhir Tahun 20-an, sejumlah Pemuda yang berasal dari berbagai latar belakang budaya, Wilayah, dan Kepentingan, dengan sukarela mempersatukan diri dalam satu Identitas tunggal melalui sebuah Ikrar yang kini kita sebut sebagai Sumpah Pemuda, yang berbunyi, "Kami …. berbangsa satu, bangsa Indonesia, bertanah air satu, tanah air Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia."
Ketika Mendengar atau Membaca Ikrar tersebut, fikiran kita dengan mudah akan terusik, Apakah yang dimaksud dengan Istilah Indonesia oleh para Pemuda itu sama dengan Istilah Indonesia seperti yang Kita Maksud? apakah Indonesia Mereka Sama dengan Istilah Indonesia Seperti pemaknaan para pemegang kekuasaan sekarang? Dan, apakah istilah itu sama dengan interpretasi akan kata Indonesia dari manusia-manusia yang kita sebut sebagai Bandit Kemanusiaan, Penjahat Peradaban, dan Pemerkosa Keadilan yang sering kita caci? Terlebih-lebih, di atas itu semua, bisa kita ajukan pertanyaan pamungkas, “Sebenarnya, Apakah makna dari Kata Indonesia itu sendiri? Dan Apakah Makna Indonesia Itu Tunggal? Lalu, ketika Makna Indonesia itu Tunggal, Siapakah yang mempunyai Kewenangan untuk Memaknainya?”